Jika ditanya, seperti apa cita-cita saya di masa pensiun nanti?
Tentu saja, jawaban saya adalah ingin punya kehidupan yang sempurna. Menjelang masa senja, saya ingin bisa menikmati hari-hari tua dengan senang hati. Bisa beribadah dengan khusyuk, badan sehat, jauh dari pikun, aktif di majelis taklim dan mushalla, bermain dengan cucu dan melihat ia tumbuh besar.

Dan yang utama, saya ingin terbebas dari urusan keuangan, apalagi hutang.

Oke-oke.. saya tahu kok, semuanya bukanlah pemberian pasif yang datang begitu saja. Harus ada usaha untuk mendapatkannya. Paling tidak, itu sudah mulai direncanakan sejak sekarang, saat masih usia produktif. Apalagi untuk saya seorang blogger atau pekerja blog ini.
Karena saya meyakini, bahwa tua adalah kepastian sedang bahagia adalah pilihan.

Ini harus disadari bulat-bulat, bahwa kita semua tidak bisa menghindarkan diri dari pertambahan usia. Apalagi, dengan kondisi dewasa ini yang menunjukkan peningkatan kesejahteraan, perbaikan tingkat ekonomi serta kemajuan teknologi di bidang pengobatan, maka angka harapan hidup orang Indonesia pun terus meningkat dari tahun ke tahun.

Terkait angka harapan hidup tersebut, dapat dilihat dalam gambar di bawah ini :

Angka Harapan Hidup Orang Indonesia (Sumber: Bank Dunia)
Biidznillah, dengan izin Yang Maha Kuasa, kita akan sampai pada usia sepuh. Tinggal kemudian adalah bagaimana kita menyongsong hari tua nanti. Ini yang menjadi pilihan kita. Seperti kutipan masyhur dari Abraham Lincoln :
The best way to predict your future is to create it 

Kitalah yang memilih dan menentukan apakah di usia tua nanti kita dalam keadaan bahagia, apakah dalam keadaan sakit-sakitan, apakah dalam keadaan stres akibat hutang karena salah dalam manajemen keuangan, atau lainnya. Takdir mengikuti ikhtiar, nasib sesuai usaha.
Apalagi jika kita mengetahui, sebuah fakta cukup mengejutkan. Kondisi para pensiunan di tanah air - entah pekerja kantoran ataukah informal - harus menghadapi masa tua mereka dalam keadaan memprihatinkan.

Berdasarkan data yang dikutip dari laman Facebook BPJS Ketenagakerjaan, memasuki masa pensiun, pendapatan para orang tua ini akan turun hingga 60%. Akan tetapi, ironisnya, pengeluaran hanya turun 6%. Angka ini, bisa saja terlepas dari keberadaan inflasi yang umumnya senantiasa menjadi biang kerok dalam memperbesar pengeluaran.

Selain itu, kondisi lain yang memprihatinkan adalah, para pensiun tersebut 73% masih bergantung pada orang lain. Ini tidak terkait dengan kultur kita, bahwa orangtua menjadi tanggung jawab anak di usia senjanya.

Dan yang lebih parahnya, 18 persen mereka para pensiunan, masih harus bekerja keras untuk memenuhi nafkahnya sendiri. Bukan untuk memperkaya diri - seperti para koruptor itu, terkadang mereka bekerja sepanjang hari, malah hanya untuk mendapatkan makan pada hari itu.

Tragis sekali bukan?



Saya tidak bermaksud membawa hari tua ke masa sekarang, menjadi sesuatu yang menakutkan. Justru sebaliknya, membawa harapan di masa yang akan datang, ke masa kini sambil membayangkan bagaimana nantinya kita memilih untuk berbahagia. Tujuannya, agar kita semangat untuk mempersiapkannya dengan senang hati.

Lalu apa yang dapat kita persiapkan?

Saya mendapatkan informasi menarik terkait program persiapan masa tua ini. Ya, pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, menawarkan dua program yang amat menarik, yakni Program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Program Jaminan Pensiun.

Yuk kita lihat bersama-sama :

Oya, sebelumnya pasti sudah sering mendengar tentang BPJS Ketenagakerjaan ini kan?

Yups, dulunya program ini bernama Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja-red). Namun sejak 1 1 Januari 2014, Jamsostek bertransformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Badan ini semacam asuransi sosial yang menanggung dan menjamin bagi tenaga kerja yang bekerja dalam wilayah Indonesia.

Namun ternyata, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya mengurusi pekerja formal berstatus karyawan saja lho fren. Badan perlindungan sosial milik negara ini, sekarang juga sudah melayani para pekerja informal alias pekerja mandiri atau freelance. Macam saya ini.

Balik lagi ke program JHT dan Jaminan Pensiun tadi, kedua program ini merupakan bentuk tanggung jawab negara kepada warga negaranya, melalui BPJS Ketenagakerjaan di luar Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) yang selama ini kita kenal, saat masih bernama Jamsostek.

Nah, perlu kita tahu. Ini tidak main-main lho, semuanya telah teramanatkan dalam  UU No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.


Saya dan juga kamu, serta kita semua, tentu tidak ingin saat tidak lagi bekerja karena sudah memasuki usia lanjut atau alasan lainnya, maka berhenti pula pemasukan keuangan. Nah, program JHT ini sangat tepat bagi kita yang ingin mempersiapkan masa pensiun nanti, agar tidak mengalami kesulitan dalam hal ekonomi.

Lalu, seperti apakah tepatnya JHT itu?

Sesuai dengan namanya, JHT memberikan jaminan di masa tua dalam bentuk pemberian uang tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta dan ditambah dengan hasil pengembangannya.

Kenapa bisa berkembang? Karena, dana iuran yang terkumpul tadi, tidaklah diendapkan begitu saja, melainkan diinvestasikan dalam portfolio investasi yang menguntungkan. Dari sanalah, para peserta mendapatkan dana pencairan JHT ini.

Disebutkan pula, hasil pengembangan program JHT paling sedikit sebesar rata-rata bunga deposito counter rate bank pemerintah. Widih, gurih bener yak!

Dalam JHT, kepesertaan paling minimal 10 tahun dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Namun, sangat disarankan agar mendapatkan manfaat optimal, peserta mencapai usia 56 tahun. Meskipun, jika belum sampai usia 56 tahun tadi, terjadi kondisi khusus, seperti peserta meninggal dunia atau mengalami cacat total tetap. Maka JHT akan dibayarkan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada.

Nah, menariknya lagi, dengan JHT BPJS Ketenagakerjaan inimaka kita berhak pula mengikuti program bebas uang muka saat hendak mengambil perumahan yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Ini beneran, banyak sekali keuntungan jika kita ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Selain bisa mengikuti program-program tambahan di luar JKK dan JK, kita juga bisa menambahnya dengan mengikuti program JHT, Jaminan Pensiun serta subsidi bebas uang muka jika ingin mengambil perumahan.

Asyik banget kan..

Bagaimana dengan iurannya? Sangat-sangat ringan. Tabel di bawah ini akan menjelaskan besaran persentase iuran JHT khususnya dan BPJS Ketenagakerjaan umumnya, baik sebagai karyawan formal maupun informal :
Iuran bagi pekerja formal (Sumber : bpjsketenagakerjaan.go.id)
Iuran bagi pekerja Bukan Penerima Upah / Freelance (Sumber: bpjsketenagakerjaan.go.id)


Program unggulan kedua yang terkait dan dapat membantu mempersiapkan masa tua kita adalah program jaminan pensiun. Apa beda JHT dan JP ini? JHT itu kita semacam menerima tabungan selama sekian tahun hingga usia 56 tahun ditambah dengan dana pengembangan / investasi. Dan dibayarkan hanya sekali.

Sedangkan, dalam program jaminan pensiun ini, manfaat yang didapat setelah memasuki masa pensiun, atau mengalami cacat total atau kepada ahli waris bagi peserta yang meninggal dunia, berupa uang pensiun yang dibayarkan secara berkala hingga jangka waktu tertentu yang diatur sebelumnya.

Banyak sekali manfaat yang akan kita dapatkan jika mengikuti Program Jaminan Pensiun ini. Simak infografik di bawah ini :



Adanya program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan ini, merupakan salah satu bentuk tanggung jawab negara dalam memelihara kesejahteraan rakyatnya saat tiba masa pensiun kelak.

Sehingga, sebagai masyarakat yang cerdas, kita juga sudah seharusnya menyambut ajakan negara itu, dengan mengikutinya sepenuh hati. Apalagi dengan banyaknya manfaat yang akan diterima, serta iuran yang sangat-sangat terjangkau.

Ingat, masa pensiun seharusnya, bukanlah masa yang menakutkan. Melainkan masa untuk menikmati hasil kerja selama bertahun-tahun. Tidak dibebankan oleh masalah keuangan dan tidak pula menjadi beban untuk anak. Selepas dari kepengasuhan kita, anak mempunyai kehidupan sendiri.

Jangan biarkan menjadi beban pikiran anak.

Semuanya bisa kita lakukan sejak dari sekarang, melalui program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan. Ya, dari sekarang dan dengan premi iuran yang sangat terjangkau.

Yakinlah, masa depan akan suram hanya jika kita tidak mempersiapkannya dari sekarang.

Makanya, yuk daftar sekarang!

Info lebih lanjut bisa hubungi cabang BPJS Ketenagakerjaan di kota kamu. Dan jika mau kepo-kepo dikit, bisa tanya ke admin super kece nan ramah yang jaga timeline di sini :

Website : www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Facebook :  BPJSTKinfo 
Twitter : @BPJSTKinfo
Aplikasi smartphone BPJSTK Mobile